Hikmah
Pernikahan
Anjuran menikah telah banyak disinggung
oleh Allah dan Rasul-Nya. Hikmah yang terserak di balik anjuran tersebut
bertebaran mewarnai perjalanan hidup manusia. Dari Al Quran, kita peroleh
keterangan manfaat menikah.
“Dan kawinkanlah orang-orang yang
sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari
hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika
mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur [24]:
32).
Lewat lisan Nabi Muhammad kita dapati sabdanya:
“Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak suka sunnahku dia bukan dari golonganku.”
(HR. Abu Ya`la)
Hikmah pernikahan sangat erat kaitannya
dengan tujuan diciptakannya manusia di muka bumi. Allah menciptakan manusia
dengan tujuan memakmurkan bumi, di mana segala isi dan ketentuan di dalamnya
diciptakan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Ada begitu
banyak hikmah pernikahan yang dapat digali, baik secara naqliyah maupun aqliyah.
Di antara hikmah-hikmah tersebut adalah sebagai berikut:
1. Memenuhi Tuntutan Fitrah
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dengan rasa tertarik kepada lawan
jenisnya. Laki-laki tertarik dengan wanita, begitu pun sebaliknya. Ketertarikan
ini merupakan fitrah yang telah Allah tetapkan kepada manusia.
Oleh karena itu, pernikahan disyari’atkan dalam Islam dengan tujuan memenuhi fitrah tersebut. Islam tidak menghalangi dan
menutupi keinginan ini, bahkan melarang kehidupan umat Muslim yang menolak
pernikahan ataupun bertahallul (membujang).
2. Menghindari Perusakan Moral
Allah telah menganugerahi manusia dengan berbagai nikmat, salah satunya
adalah fitrah untuk berhubungan seksual. Namun, fitrah ini akan berakibat
negatif jika tidak diberi batasan yang dibenarkan dalam syariat.
Nafsunya akan berusaha untuk memenuhi fitrah tersebut dengan berbagai
cara yang dilarang agama. Hal ini bisa menimbulkan perusakan moral dan perilaku
menyimpang lainnya seperti perzinaan, kumpul kebo, dan lain-lain.
Islam hadir memberikan solusi melalui pernikahan. Ini menjadi salah satu
hikmah pernikahan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat.
3. Mewujudkan Ketenangan Jiwa
Mengutip jurnal berjudul "Pernikahan dan Hikmahnya Perspektif
Hukum Islam" oleh Ahmad Atabik, dkk., salah satu hikmah pernikahan
yang terpenting adalah ketenangan jiwa karena terciptanya perasaan-perasaan
cinta dan kasih.
Dengan melakukan perkawinan,
manusia akan mendapatkan kepuasan jasmaniah dan rohaniah berupa kasih sayang,
ketenangan, ketenteraman, dan kebahagiaan hidup. Allah SWT berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ
مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ
مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍيَّتَفَكَّرُوْنَ
Artinya: Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia
menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung
dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan
sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda
(kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir. (QS. Ar-Rum: 21)
4. Menyambung Keturunan
Hikmah menikah adalah melahirkan
anak-anak yang shalih, beriman dan bertakwa. Anak yang cerdas secara emosional
dan intelektual juga dibutuhkan untuk melanjutkan syiar agama yang dibawa
orangtuanya. Dengan menikah, semua hal itu dapat terwujud.
Sehingga keturunan dan generasi Islam yang unggul pun dapat terus ada dan
berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar