MAKALAH
Disusun untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Kuliah Perekonomian Indonesia
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena atas
rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Di dalam makalah
yang berjudul “Industrialisasi di Indonesia” ini akan membahas mengenai
berbagai masalah Industrialisasi di Indonesia.
Terima
kasih kami sampaikan kepada Bapak Dr.H.Asep Yusup Hanapia S.E.,M.P yang telah mengarahkan penulis dalam
penyusunan makalah melalui penyampaian materi tentang Industrialisasi di
Indonesia.
Dalam penyusunan makalah ini tak luput dari kesalahan,untuk
itu penulis mohon maaf atas kesalahan dalam penyusunan makalah ini dan demi
menghasilkan makalah yang lebih baik, penulis mengharapakan kritik dan saran
dari para pembaca. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,dalam
mempelajari perkembangan demokrasi di Indonesia.
Tasikmalaya, 28 Oktober 2018 Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan
mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi menjadi barang yang
bermutu tinggi dalam penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan
perekayasaan industri. Dengan demikian, industri merupakan bagian dari proses
produksi. Bahan-bahan industri diambil secara langsung maupun produksi dalam
industri itu disebut dengan perindustrian. Dari definisi tersebut, istilah
industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur
(manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut
semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya
produktif dan komersial. Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka
jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat
perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan
macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara
penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada
dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria
yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain
faktor-faktor tersebut, perkembangan
dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut,
semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka
semakin beranekaragam jenis industrinya.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, penulis merumuskan rumusan makalah sebagai berikut.
1.
Apa
yang dimaksud dengan industrialisasi?
2.
Apa
Konsep dan Tujuan industrialisasi?
3.
Apa
Dampak Sosial dan Lingkungan dari Industrialisasi?
4.
Bagaimana
sejarah sektor industri di Indonesia?
5.
Apa saja faktor-faktor pendorong
industrialisasi di Indonesia?
6.
Apa saja faktor-faktor penghambat
industrialisasi Di Indonesia?
7.
Bagaimana Kebijakan Industrialisasi?
8.
Apa Dampak Industrialisasi di
Indonesia?
3. Tujuan
Sejalan
dengan rumusan masalah di atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk:
1.
Mengetahui dan Memahami Apa Yang Dimaksud Dengan Industrialisasi.
2.
Mengetahui dan memahami konsep dan tujuan dari industrialisasi
3.
Mengetahui dan memahami dampak social dan lingkungan dari industrialisasi
4.
Mengetahui dan memahami sejarah industrialisasi di Indonesia
5.
Mengetahui dan memahami faktor-faktor pendorong industrialisasi di Indonesia
6.
Mengetahui dan memahami faktor-faktor penghambat industrialisasi di Indonesia
7.
Mengetahui
dan memahami bagaiamana kebijkan industrialisasi.
8.
Mengetahui
dan memahami apa yang menjadi dampak dari industrialisasi Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pembahasan
1.1. Pengertian Industrialisai
Industrialisasi
adalah suatu proses perubahan sosial
ekonomi
yang mengubah sistem pencaharian masyarakat agraris
menjadi masyarakat industri[1].
Industrialisasi juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan di mana masyarakat
berfokus pada ekonomi yang meliputi pekerjaan yang semakin beragam
(spesialisasi), gaji, dan penghasilan yang semakin tinggi. Industrialisasi
adalah bagian dari proses modernisasi di mana perubahan sosial dan perkembangan ekonomi erat
hubungannya dengan inovasi teknologi.‘[1]’
Dalam Industrialisasi ada perubahan filosofi manusia di mana
manusia mengubah pandangan lingkungan sosialnya menjadi lebih kepada
rasionalitas (tindakan didasarkan atas pertimbangan, efisiensi,
dan perhitungan, tidak lagi mengacu kepada moral, emosi,
kebiasaan atau tradisi). Menurut para peniliti ada faktor yang menjadi acuan
modernisasi industri dan pengembangan perusahaan. Mulai dari lingkungan politik
dan hukum
yang menguntungkan untuk dunia industri dan perdagangan, bisa juga dengan sumber daya alam yang beragam dan melimpah, dan juga sumber daya manusia
yang cenderung rendah biaya, memiliki kemampuan dan bisa beradaptasi dengan
pekerjaannya[2].
Negara
pertama yang melakukan industrialisasi adalah Inggris ketika terjadi revolusi industri pada abad ke 18[3].
1.2. Konsep dan Tujuan Industrialisasi
tujuan industrialisasi itu sendiri adalah untuk memajukan
sumber daya alam yang dimiliki oleh setiap Negara,dengan didukung oleh sumber
daya manusia yang berkualitas,dengan industrialisasi ini maka,Negara
berkembanga yang mampu memanfaatkannya dengan baik,maka akan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi Negara tersebut.
Industrialisasiè suatu proses interkasi antara perkembangan
teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan
pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang
untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk
sedikit & kekayaan alam meilmpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai
pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
1.3. Dampak Sosial dan Lingkungan
- Urbanisasi
Terpusatnya tenaga kerja
pada pabrik – pabrik
di suatu daerah, sehingga daerah tersebut berkembang menjadi kota besar.[6].
- Eksploitasi tenaga kerja
Pekerja harus meninggalkan keluarga agar bisa bekerja di
mana industri itu berada.
- Perubahan pada struktur keluarga
Perubahan struktur sosial berdasarkan pada pola pra
industrialisasi di mana suatu keluarga besar cenderung menetap di suatu daerah.
Setelah industrialisasi keluarga biasanya berpindah pindah tempat dan hanya
terdiri dari keluarga inti (orang tua dan anak – anak). Keluarga dan anak –
anak yang memasuki kedewasaan akan semakin aktif berpindah pindah sesuai tempat
di mana pekerjaan itu berada.
- Lingkungan hidup
Industrialisasi menimbulkan banyak masalah penyakit. Mulai polusi udara,
air, dan suara, masalah kemiskinan,
alat alat berbahaya, kekurangan gizi. Masalah kesehatan di Negara industri
disebabkan oleh faktor ekonomi, sosial politik, budaya dan juga patogen[7]
(mikroorganisme penyebab penyakit)
1.4. Sejarah Industri di Indonesia
Pada sekitar tahun 1920-an
industri-industri moderen di Indonesia hampir semuanya dimiliki oleh orang
asing meskipun jumlahnya relatif sedikit. Industri kecil yang ada pada masa itu
hanya berupa industri-industri rumah tangga seperti penggilingan padi, tekstil
dan sebagainya, yang tidak terkoordinasi. Tenaga kerja terpusat di sektor
pertnian dan perkebunan untuk memenuhi kebutuhan ekspor pemerintah
kolonial.
Perusahaan besar American Tobacco
dan perakitan kendaraan bermotor General Motor Car Assembly. Depresi besar yang
melanda sekitar tahun 1930-n telah meruntuhkan perekonomian. Penerimaan ekspor
turun dari 1.448 juta Gulden (tahun 1929) menjadi 505 juta Gulden (tahun 1935)
sehingga mengakibatkan pengangguran. Situasi tersebut memaksa pemerintah
kolonial mengubah sistem dan pola kebijaksanaan ekonomi dari menitikberatkan
pada sektor perkebunan ke sector industri, dengan memberikan
kemudahan-kemudahan dalam pemberian ijin dan fasilitas bagi pendirian industri
baru.
Menurut sensus industri kolonial
pertama (1939), industri-industri yang ada ketika itu telah memperkerjakan
tenaga kerja sebanya 173 ribu orang yang bergerak di bidang pengolahan makanan
dan tekstil serta barang-barang logam, semuanya milik asing. Meskipun sumber
dan struktur investasi pada masa itu tidak terkoordinasi dengan baik tetapi,
menurut sebuah taksiran, stok investasi total di Indonesia pada tahun 1937
lebih kurang sebesar US$ 2.264 juta, lebih dari separuhnya (US$ 1.411 juta)
dimiliki oleh sektor swasta. Dari jumlah tersebut Belanda memegang andil
terbesar dengan 63%, kemudian Ingris 14%, Cina 11%, dan Amerika Serikat
7%.
Pada masa Perang Dunia II kondisi
industrialisasi cuku baik. Namun keadaanya terbalik semasa pendudukan Jepang.
Hal itu disebabkan adanya larangan impor bahan mentah, diangkutnya
barang-barang kapital ke Jepang dan pemaksaan tenaga kerja (romusha) sehingga
investasi asing pada masa itu praktis nihil. Limabelas tahun kemudian setelah
merdeka, Indonesia menjadi pengimpor besar barang-barang kapital dan teknologi,
serta mulai memprioritaskan pengembangan sektor industri dan menawarkan
investasi asing. Berkat kebijaksanaan itu, penanam modal asing mulai
berdatangan meskipun masih dalam taraf coba-coba.
Pada tahun 1951 pemerintah
meluncurkan kebijaksana RUP (Rencana Urgendi Perekonomia). Program utamanya
menumbuhkan dan mendorong industri-industri kecil bagi pribumi sembari
memberlakukan pembatasan-pembatasan industri-indutri besar atau modern yang
banyak dimiliki oleh Eropa dan Cina. Kebijaksanaan RUP ternyata menyebabkan
investasi asing berkurang, apalagi dengan adanya situasi politik yang sedang
bergejolak pada masa itu; namun di lain pihak telah memacu tumbuh suburnya
sektor bisnis oleh kalangan pribumi, kendati masih relatif kecil. Meyadari
situasi demikian, pemerintah kemudian beralih ke pola kebijaksanaan yang
menitikberatkan pengembangan indutri-industri yang dijalankan atau dimiliki
oleh pemerintah.
Sesudah tahun 1957 sektor industri
mengalami stagnasi dan perekonomian mengalami masa teduh sepanjang tahun
1960-an sektor industri praktis tidak berkembang. Selain akibat situasi politik
yang selalu beergejoak juga disebabkan karena kelangkaan modal dan tenaga ahli
serta terampil. Aliran modal yang masuk mayoritas dari negara sosialis dalam
bentuk pinjaman (hampir setengahnya dari Rusia). Pada masa itu perekonomian
dalam keadaan sulit akibat inflasi yang parah dan berkepanjangan menurunya PDB,
kecilnya peran sektor industri (hanya sekitar 10% dari PDB) dan tingginya angka
penganggguran. Sektor industri didominasi oleh industri-industri berat seperti
pabrik baja di Cilegon dan pabrik super Fosfat di Cilacap. Keadaan ini
terwariskan kepemerintahan orba. Pemerintah Orde Baru melakukan
perubahan-perubahan besar dalam kebijakan perindustrian. Keadaan semakin baik
dengan berhasilnya kebijakan stabilitas di tingkat makro dan dilaksanakannya
kebijakan diberbagai bidang,
1.5. Faktor-faktor pembangkit Industri Indonesia
- Struktur organisasi
Dilakukan
inovasi dalam jaringan institusi pemerintah dan swasta yang melakukan impor. Sebagai pihak
yang membawa,mengubah, mengembangkan dan menyebarluaskan teknologi.
- Ideologi
Perlu sikap
dalam menentukan pilihan untuk mengembangkan suatu teknologi apakah menganut
tecno-nasionalism,techno-globalism, atau techno-hybrids[10].
- Kepemimpinan
Pemimpin dan
elit politik Indonesia harus tegas dan cermat dalam mengambil keputusan. Hal
ini dimaksudkan untuk mengembalikan kepercayaan pasar dalam negeri maupun luar
negeri.
1.6. Faktor penghambat Industri Indonesia:
- Keterbatasan teknologi
Kurangnya
perluasan dan penelitian dalam bidang teknologi menghambat efektifitas dan
kemampuan produksi.
- Kualitas sumber daya manusia
Terbatasnya
tenaga profesional di Indonesia menjadi
penghambat untuk mendapatkan dan mengoperasikan alat alat dengan teknologi
terbaru.
- Keterbatasan dana pemerintah
Terbatasnya
dana pengembangan teknologi oleh pemerintah untuk mengembangkan infrastruktur
dalam bidang riset dan teknologi
1.7. Kebijakan Industrialisasi
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas
yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan,
kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada
pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, individu. Kebijakan
berbeda dengan peraturan dan hukum.
Jika hukum dapat memaksakan atau melarang suatu
perilaku (misalnya suatu hokum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan),
kebijakan hanya menjadi tindakan yang paling mungkin memperoleh hasil
yang diinginkan.
Kebijakan atau kajian kebijakan dapat pula merujuk pada proses pembuatan
keputusan-keputusan pentingnya organisasi, termasuk identifikasi.
berbagai alternatif seperti
prioritas program atau pengeluaran, dan pemilihannya berdasarkan dampaknya. Kebijakan
juga dapat diartikan sebagai mekanisme politis , menejeman , finansial, atau
administratif untuk mencapai suatu tujuan eksplisit.
Pemerintahan orde baru melakukan perubahan-perubahan besar dalam kebijakan
perindustrian. Ada tiga aspek kebijakan ekonomi orde baru yang menumbuhkan
iklim lebih baik bagi pertumbuhan sektor industri. Ketiga aspek tersebut
adalah:
1.
Dirombaknya
sistem devisa. Sehingga transaksi luar negeri menjadi lebih bebas dan lebih
sederhana.
2.
Dikuranginya
fasilitas-fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara, dan
kebijaksanaan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta bersama-sama
dengan sektor BUMN.
3.
Diberlakukannya
undang-undang Penanaman Modal Asing (PMA).
Dalam implementasinya ada empat
argumentasi basis teori yang melandasi suatu kebijakan industrialisasi, yaitu :
1. Keunggulan komperatif
Negara-negara yang menganut basis teori keunggulan
komperatif (comparative advantage) akan mengembangkan sub sektor atau
jenis-jenis industri yang memiliki keunggulan komparatif baginya.
2. Keterkaitan industrial
Negara-negara yang bertolak dari keterkaitan industrial
(industrial linkage) akan lebih mengutamakan pengembangan bidang-bidang
kegiatan atau sektor-sektor ekonomi lain.
3. Penciptaan kesempatan kerja
Negara yang industrialisasinya dilandasi argumentasi
penciptaan lapangan kerja (employment creator) niscaya akan lebih
memprioritaskan pengembangan industri-industri yang paling banyak tenaga kerja.
Jenis industri yang dimajukan bertumpu pada industri-industri padat karya dan
indsutri-industri kecil.
Loncatan teknologi
Negara-Negara yang menganut argumentasi loncatan teknologi
(teknologi jump) percaya bahwa industri-industri yang menggunakan tehnologi
tinggi (hitech) akan memberikan nilai tambah yang sangat baik, diiringi dengan
kemajuan bagi teknologi bagi industri-industri dan sektor lain.
Sebagai negara industri maju baru,
sektor industri Indonesia harus mampu memenuhi beberapa kriteria dasar antara
lain:
1) Memiliki peranan dan
kontribusi tinggi bagi perekonomian Nasional,
2) IKM memiliki kemampuan yang
seimbang dengan Industri Besar,
3) Memiliki struktur industri
yang kuat (Pohon Industri lengkap dan dalam),
4) Teknologi maju telah
menjadi ujung tombak pengembangan dan penciptaan pasar,
5) Telah memiliki jasa
industri yang tangguh yang menjadi penunjang daya saing internasional industri,
dan
6) Telah memiliki daya saing
yang mampu menghadapi liberalisasi penuh dengan negara-negara APEC.
Diharapkan tahun 2020 kontribusi
industri non-migas terhadap PDB telah mampu mencapai 30%, dimana kontribusi
industri kecil (IK) ditambah industri menengah (IM) sama atau mendekati
kontribusi industri besar (IB). Selama kurun waktu 2010 s.d 2020 industri harus
tumbuh rata-rata 9,43% dengan pertumbuhan IK, IM, dan IB masing-masing minimal
sebesar 10,00%, 17,47%, dan 6,34%.
Untuk mewujudkan target-target
tersebut, diperlukan upaya-upaya terstruktur dan terukur, yang harus dijabarkan
ke dalam peta strategi yang mengakomodasi keinginan pemangku kepentingan
berupa strategic outcomes yang terdiri dari:
1) Meningkatnya nilai tambah
industri,
2) Meningkatnya penguasaan
pasar dalam dan luar negeri,
3) Kokohnya faktor-faktor
penunjang pengembangan industri,
4) Meningkatnya kemampuan
inovasi dan penguasaan teknologi industri yang hemat energi dan ramah
lingkungan,
5) Menguat dan lengkapnya
struktur industri,
6) Meningkatnya persebaran
pembangunan industri, serta
7) Meningkatnya peran industri
kecil dan menengah terhadap PDB.
Dalam rangka merealisasikan
target-target tersebut, Kementerian Perindustrian telah menetapkan dua
pendekatan guna membangun daya saing industri nasional yang tersinergi dan
terintegrasi antara pusat dan daerah. Pertama, melalui pendekatan top-down
dengan pengembangan 35 klaster industri prioritas yang direncanakan dari Pusat
dan diikuti oleh partisipasi daerah yang dipilih berdasarkan daya saing
internasional serta potensi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Kedua, melalui
pendekatan bottom-up dengan penetapan kompetensi inti industri daerah yang
merupakan keunggulan daerah, dimana pusat turut membangun pengembangannya,
sehingga daerah memiliki daya saing. Pengembangan kompetensi inti di tingkat
provinsi disebut sebagai Industri Unggulan Provinsi dan di tingkat
kabupaten/kota disebut Kompetensi Inti Industri Kabupaten/Kota.
Pendekatan kedua ini merupakan
pendekatan yang didasarkan pada semangat Otonomi Daerah. Penentuan pengembangan
industri melalui penetapan klaster industri prioritas dan kompetensi inti
industri daerah sangat diperlukan guna memberi kepastian dan mendapat dukungan
dari seluruh sektor di bidang ekonomi termasuk dukungan perbankan.
1.8. Dampak Industrialisasi di Indonesia
Teknologi
memungkinkan negara tropis seperti Indonesia untuk memanfaatkan kekayaan hutan
untuk meningkatkan devisa negara dan pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan di
Indonesia berarti hilang juga tanaman - tanaman yang memiliki khasiat sebagai obat dan juga fauna langka yang hidup di ekosistem hutan tersebut.
Dibalik
kesuksesan Indonesia dalam pembangunan sebenarnya ada kemerosotan dalam
cadangan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan. Pada kota kota
yang sedang berkembang seperti Gresik, Medan, Jakarta,
Surabaya, Bandung, Lhoksumawe, bahkan hampir seluruh kota kota di pulau Jawa
sudah mengalami peningkatan suhu udara, Walaupun daerah tersebut tidak pesat
perkembangan industrinya.
Pencemaran
dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola
pengelompokannya. mengelompokkan pecemaran atas dasar[12]:
BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan
Industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah
jadi atau barang jadi menjadi barang yang bermutu tinggi dalam penggunaannya,
termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Di Indonesia industri masih sangat
ketertinggalan dari negara-negara lainnya, bahkan kalah dengan industri negara
yang kecil, padahal di Indonesia potensi untuk di adakannya perindustrian itu
sangat bagus. Namun ada bebarapa faktor yang mempengaruhinya seperti kurangnya
SDM, kurangnya teknologi dan pendanaan dari pemerintah. Pada saat sekarang ini,
industri di Indonesia mengalami kemajuan banyak industri-industri kecil yang
muncul. Akan tetapi, hal ini kurang tepat, karena menimbulkan beberapa dampak
yang tidak baik, karena industri-industri di Indonesia tidak memperhatikam
permasalah lingkungan terutama permasalahan limbah yang tidak terorganisir
secara baik. Meskipun dalam upaya yang dilakukan oleh bangsa ini, supaya
perindustrian di Indonesia tidak tertinggal telah dibuat kebijakan tentang
perindustrian namun pada kenyataannya kebijakan itu belum sepenuhnya efektif.